GenPI.co - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan dan dua anggotanya terancam dipecat karena tak merespons baik laporan awal warga.
Laporan awal tersebut terkait kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang bos rental mobil.
Suyudi mengatakan dua anggota Polsek Cinangka tersebut yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka diduga melanggar karena tak profesional atas laporan awal yang masuk.
Dia mengatakan Kapolsek AKP Asep Irwan merupakan pimpinan polsek tersebut dan tidak melakukan pengawasan serta pengendalian dengan baik.
“Kami akan kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/1).
Suyudi menyampaikan ada lima orang yang datang ke Mapolsek Cinangka untuk melaporkan dugaan penggelapan mobil pada Kamis (2/1).
Dua di antaranya adalah Agam dan Samsul. Mereka menyampaikan ke Deri dan Dedi terkait dugaan penggelapan dan minta pendampingan untuk mengejar mobilnya.
Namun Deri memberikan informasi yang tak utuh kepada AKP Asep. Bahkan sempat ada diskusi terkait rental dan leasing mobil.
“Seharusnya terkait rental, tetapi dilaporkan leasing. Kapolsek kemudian menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat,” ujarnya.
Pelapor pun menyampaikan BPKB, STNK, dan kunci cadangan mobil yang diduga digelapkan. Tetapi anggota polisi itu masih tidak mendampingi karena alasan kurang personel.
“Anggota merasa kekuatan sedikit, tidak imbang. Jadi tidak dilakukan pendampingan. Padahal bisa minta bantuan ke polres, tapi tidak dilakukan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News