GenPI.co - Kompolnas mendorong supaya Polri melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain di atas Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan penonton DWP.
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan harus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan itu.
Menurutnya, hal ini juga sesuai pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu tercantum penyidikan bisa dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kompolnas menekankan penyelesaian sidang etik terhadap pelaku di tingkat tertinggi harus jadi prioritas,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (6/1).
Dia menilai penyelidikan tersebut cukup penting supaya bisa memastikan praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi tak terulang lagi.
“Starting poinnya pada sidang etik. Jadi cluster paling atas (yang terlibat) harus diselesaikan dahulu,” tuturnya.
Menurut Arief, ketika nantinya perkara itu berlanjut ke proses pidana, maka tidak menutup kemungkinan pihak lain yang ada keterlibatan pun diusut.
Mantan anggota polisi itu pun mengaku terkejut atas adanya kasus ini. Dia menyebut bisa saja kasus pemerasan itu terjadi di ajang yang sama setiap tahun.
“Karena itu, perlu diusut tuntas supaya tidak terulang lagi. Terlebih korban ini warga Malaysia yang telah melaporkan ke perwakilan polisi di Malaysia,” ucapnya. (mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News