GenPI.co - Pangkoarmada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata memastikan akan menindak tegas oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Denih mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami tegaskan sikap TNI AL, siapa pun anggota kami jika terbukti bersalah maka kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku di TNI,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/1).
Dia mengungkapkan oknum TNI AL yang terlibat diduga pelaku penembakan itu murni pembeli mobil, dan bukan sebagai penadah.
Pengakuan itu diketahui langsung dari para oknum anggota TNI yang terlibat peristiwa itu. Dia menyebut transaksi pembelian mobil itu setelah ada rangkaian dan perjanjian.
“Saya menggelar konferensi pers ini supaya semua tahu kejadian yang sebenarnya. Dihadirkan juga bapak Kapolda Banten dan Danpuspomal,” ujarnya.
Denih menyampaikan peristiwa penembakan itu bermula dari adanya permasalahan pembelian mobil.
Kemudian sebanyak tiga oknum anggota TNI sempat dikeroleh oleh sekitar 15 orang. Setelah itu, terjadi penembakan yang dilakukan salah satu oknum TNI.
Penembakan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
“Salah satu anggota mengalami tindakan penembakan. Setelah itu diketahui penembakan mengakibatkan korban meninggal dunia, dan satu luka,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News