Hasto Tak Hadiri Panggilan, KPK: Penyidik Menjadwalkan Ulang

06 Januari 2025 13:10

GenPI.co - KPK menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan terkait perkara yang menjeratnya, pada Senin (6/1).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pukul 10.00 WIB pada Senin (6/1).

Namun Hasto melayangkan surat kepada penyidik KPK belum bisa hadir menjalani pemeriksaan dan mengutarakan alasannya.

BACA JUGA:  Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/1).

Dia menyampaikan penyidik KPK pun memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:  Isu Pegawai Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Ada Informasi

“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto,” tuturnya.

Penyidik KPK masih belum memberikan informasi mengenai jadwal baru untuk pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:  Optimistis Koorperatif, KPK Sebut Hasto Kristiyanto Bisa Dijadikan Contoh

KPK pada Senin (6/1) juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDI Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co