GenPI.co - KPK merespons terkait isu yang menyebut ada pihak internal membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada 2019.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan sejauh ini masih belum ada informasi mengenai pegawai yang melakukan pembocoran tersebut.
“Sampai saat ini sih belum ada informasi terkait pegawai melakukan pembocoran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/1).
Dia mengungkapkan Inspektorat KPK maupun Dewas KPK pun belum menemukan bukti terkait ada pihak internal membocorkan OTT itu.
“Baik inspektorat maupun Dewas bleum menemukan bukti pembocoran yang dilakukan pegawai KPK,” tuturnya.
Lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku.
Dua orag tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan peran Hasto yakni mengatur dan mengendalikan DTI melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.
Lobi tersebut dimaksudkan supaya bisa menetapkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.
KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka pada kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News