Cak Imin: PKB Berpeluang Usung Kader Seusai MK Hapus Presidential Threshold

04 Januari 2025 13:10

GenPI.co - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold.

Cak Imin mengatakan putusan MK itu akan membuka peluang untuk partainya mengusung kader internal menjadi capres di Pilpres 2029.

“Pasti (berpeluang mengusung kader), semua menyambut cairnya demokrasi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/1).

BACA JUGA:  MK Batalkan Presidential Threshold, Yusril: Pemerintah Menghormatinya

Namun dia mengungkapkan jika terlalu banyak calon presiden yang tidak akan realistis maju, juga hanya percuma.

“Kalau terlampau banyak calon yang nggak realistis, juga buang-buang,” ujar cawapres pada Pilpres 2024 itu.

BACA JUGA:  Presidential Threshold Dihapus, PAN: Rakyat Akan Lebih Selektif Pilih Capres

Cak Imin menyampaikan putusan MK itu bersifat final, sehingga seluruh pihak harus tunduk. Dia pun menyambut baik hal itu, dan menganggapnya sebagai putusan yang penting.

“Siapa pun harus tunduk putusan MK. Problemnya, ada satu bab darui putusan itu mengembalikan ke pembuat UU. Nanti tergantung fraksi-fraksi di DPR,” ujarnya.

BACA JUGA:  MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi: Semua Harus Menghormati

Terkait peluang dirinya maju di Pilpres 2029, dirinya enggan untuk mengomentarinya. Menurutnya, perjalanan menuju ke arah itu masih panjang.

“Masih panjang. Masih lama,” ucapnya.

MK sebelumnya memutuskan menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan capres dan cawapres.

“Mengabulkan seluruh permohonan para pemohon,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Kamis lalu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co