GenPI.co - Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mencatat tenaga kerja asing (TKA) di Pulau Bangka menurun 19 persen pada 2024 dibanding tahun sebelumnya, akibat kasus timah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Alimuddin mengatakan TKA di Pulau Bangka pada 2024 tercatat 1.573 orang.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 19 persen dari data tahun 2023 yakni sebanyak 1.934 orang. dia mengaku kasus korupsi timah menyebabkan banyak perusahaan tidak beroperasi.
“Kasus korupsi timah berdampak pada pemutusan hubungan kerja pekerjanya. Termasuk para TKA,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/1).
Dari catatannya, para TKA di Pulau Bangka ini tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang.
“Mayoritas TKA ini kerja pada sektor tambang bijih timah, Perkebunan kelapa sawit, budi daya udang, dan sektor lainnya,” ujarnya.
Dia menilai sejak adanya kasus korupsi timah itu, banyak pabrik pengolahan bijih timah, perkebunan sawit, perikanan dan lainnya tidak beroperasi.
Hal itu menyebabkan manajemen perusahaan yang terdampak memutuskan hubungan kerja terhadap para pekerjanya.
“TKA yang terkena PHK ini memilih pulang ke negara asal. Jadi berpengaruh pada jumlah TKA yang bekerja di daerah ini,” ucapnya.
Kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 ini menjerat sejumlah pihak. Di antaranya suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, crazy rich Helena Lim.
Kemudian Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono, Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan lainnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News