GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons terkait perdebatan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengatakan perdebatan mengenai ada tidaknya politisasi di balik penetapan tersangka itu tidak akan selesai, bahkan hingga kiamat.
“Soal ini politik atau enggak, sampai kimat kita nggak selesai berdebat. Pasti sangat subjektif. Orang yang keinjak akan teriak, yang tidak keinjak, diam saja,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (28/12).
Hal itu dikatakannya seusai menyampaikan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (27/12).
Habiburokhman menyampaikan dirinya menghormati hak KPK dalam menjalankan tupoksi dan mempersilakan melakukan proses hukum.
Dia juga menghormati hak Hasto untuk melakukan pembelaan. Namun Habiburokhman mengingatkan kebenaran harus ditunjukkan disertai dengan bukti.
“Dalam penegakkan aturan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu harus punya buktinya,” ucapnya.
KPK berdasar surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 23 Desember 2024 menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Sekjen PDIP itu disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi bersama tersangka Harun Masiku dalam memberi hadiah atau janji kepada anggota KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Pemberian hadiah atau janji tersebut terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 20192-2024.
KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan pada perkara korupsi yang dilakukan Harun Masiku. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News