GenPI.co - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyatakan pihaknya tidak menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen.
“Bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo. Karena ini sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/12).
Anggota Komisi II DPR RI itu mengungkapkan fraksinya hanya meminta supaya pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan ekonomi rakyat saat ini.
“Kami minta kaji ulang apakah tahun depan sudah pantas kita berlakukan, pada saat ekonomi tidak sedang baik-baik saja,” ujarnya.
Deddy menyampaikan Fraksi PDIP hanya tidak ingin muncul persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto karena imbas PPN 12 persen.
“Kalau pemerintah percaya diri tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus. Kan sudah menjadi tugas kita melihat bagaimana kondisi,” tuturnya.
Dia menjelaskan pembahasan UU itu sebelumnya diusulkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi periode sebelumnya.
Sedangkan PDIP pada saat itu merupakan fraksi yang terlibat dan ditunjuk menjadi ketua panitia kerja (panja).
“Salah Alamat kalau dibilang inisiatornya PDIP. Itu yang mengusulkan kenaikan adalah pemerintah (era Jokowi) dan melalui Kemenkeu,” tuturnya.
Deddy mengatakan pada saat itu UU tersebut disetujui karena asumsi kondisi ekonomi Indonesia maupun global baik-baik saja.
Namun seiring waktu, ada berbagai kondisi yang membuat banyak pihak termasuk PDIP untuk meminta kaji ulang PPN 12 persen.
Kondisi itu di antaranya daya beli warga yang terpuruk, badai PHK di berbagai daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus naik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News