GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungutan ke pegawai negeri.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yakni Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin (IA).
“Semua saksi hadir dan didalami terkait pengaturan upah pungut serta tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/12).
Saksi lain yang diperiksa penyidik KPK yakni Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Ninawan Febrianto.
Kemudian Kabid Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, dan wiraswasta atas nama nama Kapendi.
Penyidik memeriksa para saksi di Polrestabes Semarang pada Kamis (19/12). Namun KPK belum mengungkapkan secara rinci temuan dalam pemeriksaan itu.
KPK pada 17 Juli 2024 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Perkara yang disidik yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 hingga 2024.
Selanjutnya, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi pada 2023 sampai 2024.
KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka. Ini terungkap dari gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita.
Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024 dengan klasifikasi perkara sah tidaknya penetapan tersangka. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News