Propam Polri Amankan 18 Oknum Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan di DWP

21 Desember 2024 14:10

GenPI.co - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 13-15 Desember 2024.

Karpenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Andiko mengatakan mereka yang diamankan terdiri dari personel Polda Metro Jaya.

Kemudian personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan dari Polsek Metro Kemayoran. Propam Polri selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Propam Polri Janji Tindak Tegas Polisi yang Tidak Netral di Pilkada 2024

“Divisi Propam Polri mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Ada 18 oknum personel,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/12).

Dia memastikan Polri tidak memberi toleransi pelanggaran yang dialkukan setiap anggota Polri. Tindakan mengamankan oknum ini juga bagian komitmen menegakkan aturan.

BACA JUGA:  Kasus Guru Honorer Supriyani, 6 Anggota Kepolisian Turut Diperiksa Propam

Trunoyudo menyampaikan Polri pun akan terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Kami investiasi secara profesional, transparan, dan tuntas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kadiv Propam: Tim Dalami Langsung Kasus Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ditembak

Sebelumnya, beredar postingan yang menayangkan sejumlah oknum polisi diduga menangkap dan memeras penonton dari Malaysia.

Postingan itu menyebut oknum polisi Indonesia juga melakukan tes urine dadakan terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.

“Oknum polisi diduga memeras uang dengan jumlah sekitar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar,” tulis akun @Twt_Rave. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co