GenPI.co - Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi mengatakan anggota Fraksi PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana yang dianggap melanggar kode etik diproses.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dirapatkan lebih lanjut oleh Badan Kehormatan," ujar Nawawi di Jakarta, Rabu (6/11).
Menurut Nawawi, Badan Kehormatan memanggil politisi PSI William Aditya Sarana menyusul laporan yang diterima mereka sebelumnya.
BACA JUGA: Ungkap Lem Aibon Rp 82 M, William Bakal Diseret ke BK DPRD
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda, mengatakan pemanggilan William tersebut berdasarkan hasil rekomendasi rapat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang digelar Selasa (5/11).
"Kami akan mengundang saudara William untuk menjelaskan apa yang terjadi, bertemu dengan anggota Badan Kehormatan dari sembilan fraksi, termasuk PSI jadi nanti kami bisa bicarakan," kata Oman.
BACA JUGA: Skandal Lem Aibon Rp 82 M, William: Kami Tak Cari Panggung
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal yang diunggahnya di media sosial termasuk di Twitter. Anggaran yang menjadi sorotan mulai dari anggaran Rp 82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News