Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu dan Ampana, Diduga Jaringan MIT

19 Desember 2024 14:10

GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/12).

Penangkapan tersebut dilakukan bersama tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah. Identitas dari terduga teroris itu yakni Wawan alias Mut, AS, dan RR.

Wawan diketahui ditangkap di Kota Palu. Sedangkan untuk AS dan RR di Ampana. Mereka diduga terlibat jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Penangkapan terhadap Wawan ini dilakukan di rumah salah satu kerabatnya yang berada di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Wawan diketahui baru berada di Palu dalam satu bulan terakhir. Dia juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan jadi buronan sejak 11 tahun silam.

BACA JUGA:  Terduga Teroris Pemimpin Kelompok JAD Bima Ditangkap Densus 88

Dalam penangkapan tersebut ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya berupa tas, telepon genggam, serta kartu identitas.

Ketua RT 005/003 Kelurahan Baiya Adi Sumarwan mengatakan dirinya tidak mengetahui Wawan tinggal di rumah warganya.

BACA JUGA:  Terkait Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Listyo Sigit: Itu Hanya Framing

“Keluarganya belum melaporkan ke RT kalau Wawan tinggal di rumah itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/12).

Dia menyampaikan penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 tersebut menjadi pelajaran bagi warganya.

“Kalau ada tamu atau kerabat yang datang, sebaiknya lapor ke RT supaya bisa menghindari kejadian seperti itu,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co