Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane Dipindah ke Lapas Pondok Bambu

16 Desember 2024 12:10

GenPI.co - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.

Pemidahan Mary Jane menuju ke Jakarta melalui jalur darat yang dilakukan pada Minggu (15/12) malam berlangsung secara aman.

Hal tersebut dikatakan Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.

BACA JUGA:  Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK, Yusril: DPR Dipersilakan Memprosesnya

“Penjemputan Mary Jane Veloso berlangsung dengan aman dan kondusif,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/12).

Penjemputan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. Kemudian pukul 23.00 WIB, baru berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Mary Jane, Komnas Perempuan: Cabut Hukuman Mati!

Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pendatanganan pengaturan teknis praktis antara pemerintah Indonesiua dengan Filipina.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra: Penahanan Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

“Insyaallah dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember mendatang,” ujarnya.

Yusril menyampaikan Pemerintah Filipina pun sudah menyetujui terkait semua syarat yang diajukan pemerintah Indonesia di draf pengaturan pemindahan Mary Jane.

“Kami merumuskan draf itu berdasar kebiasaan internasional dan pertimbangan aspek hukum serta kemanfaatan di negara kita sendiri,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co