GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menkumham Yasonna Laoly sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan Yasonna Laoly telah menyampaikan supaya dilakukan penjadwalan ulang.
“Info dari penyidik, untuk YSL minta dijadwalkan ulang. Sebab ada agenda yang tak bisa ditinggalkan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (13/12).
KPK belum mengungkapkan lebih lanjut terkapt kapan jadwal terbaru untuk pemeriksaan terhadap politikus PDIP itu.
Yasonna diketahui sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/12) ini.
Tessa belum mengungkapkan terkait perkara apa yang membuat penyidik KPK harus memanggil Yasonna Laoly.
Dia mengaku penyidik sejauh ini juga belum memberikan penjelasan secara detail terkait pekara yang telah masuk tahap penyidikan.
Tessa menyampaikan penyidik baru akan memberikan penjelasan terkait perkara saat jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Dia mengatakan secara kelembagaan, juru bicara baru bisa menyampaikan kepada awal media pada hari pemeriksaan terhadap saksi.
“Jubir baru bisa menyampaikan pada hari ‘H’, yang bersangkutan hadir atau tidak, dalam rangka pemeriksaan apa. Itu disampaikan hari H,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News