Gugat Hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah, PDIP: Kami Dalilkan TSM

12 Desember 2024 13:10

GenPI.co - PDIP mendaftarkan gugatan terkait hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya mendalilkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada gugatan itu.

“Kami dalilkan TSM. Kami telah resmi mendaftarkan dan terima kasih kepada MK karena kami diterima dengan baik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/12).

BACA JUGA:  PDIP Klaim Menang di 14 Pilgub, PSI: Apa Semua Kadernya?

Dia mengungkapkan PDIP mengusung Tri Rismaharini dan Gus Hans di Pilkada Jawa Timur. Paslon ini mendapatkan suara nihil di sekitar 3.900 TPS.

“Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma. Kami memiliki saksi dan lain-lain,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pramono Anung Menang di Jakarta Utara, PDIP: Parpol yang Kalah Jangan Ngeyel

Ronny menyampaikan PDIP juga menemukan sejumlah surat suara tidak terpakai berdasar hasil rekapitulasi tingkat provinsi di Pilkada Jawa Timur.

Jumlah tersebut diketahui berbeda dengan total surat suara tak terpakai yang ada di tingkat kabupaten maupun kota.

BACA JUGA:  PDIP Bakal Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Keras

“Untuk di kabupaten atau kota, setelah kami jumlah ada 600 ribu. Sedangkan pada tingkat provinsi, jumlahnya ada 1.200.000. Apa yang terjadi ini adalah TSM,” ujarnya.

Kemudian untuk Pilkada Jawa Tengah, diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum. Ronny menyebut pihaknya mendapayti ada pengerahan kepala desa di daerah itu.

Pada Pilkada Jawa Tengah 2024 ini, PDIP diketahui mengusung pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

Ronny mengatakan melalui gugatan itu, PDIP meminta kepada MK suapay membatalkan hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Kami mohon kepada MK, rakyat Jawa Timur serta Jawa Tengah pun juga ingin supaya proses demokrasi berjalan sesuai apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co