GenPI.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi per Selasa (10/12) siang.
Dari 206 permohonan tersebut rinciannya yakni 166 merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 sengekta pemilihan wali kota dan satu pemilihan gubernur.
Satu permohonan untukpemilihan gubernur tersebut yakni terkait hasil Pilkada Papua Selatan. Sedangkan hasil pilkada tingkat kota yang terbanyak digugat adalah Kota Banjarbaru.
Tercatat ada empat permohonan terkait sengketa Pilwalkot Banjarbaru yang sudah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi sampai Selasa siang.
Sedangkan hasil pilkada tingkat kabupaten yang terbanyak digugat yakni Pilkada Dogiyai, Raja Ampat, dan Halmahera Utara.
Mahkamah Konstitusi diketahui sudah menerima masing-masing tiga gugatan hasil pilkada di tiga kabupaten itu.
Ketua MK Suhartoyo sebelumnya mengatakan pendaftaran sengketa paling lambat tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan perolehan suara.
Seusai pendaftaran, tahapan selanjutnya pemohon bisa melengkapi atau meperbaiki berkasnya sebelum kemudian masuk dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik.
“Setelah perbaikan, kemudian diregistrasi. Kemudian nanti para hakim menggelar perkara untuk masing-masing panel. Lalu penetapan jadwal sidang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/12).
Suhartoyo mengatakan tidak ada hakim konstitusi pada suatu panel yang mengadili perkara berpotensi mempunyai hubungan kekerabatan dengan yang berperkara.
“(Untuk jadwal sidang perdana) kira-kira Januari (2025) nanti,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News