KPK Sita Uang Rp 1 Miliar saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

03 Desember 2024 16:20

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin (2/12) malam.

“Buktinya uang lebih dari Rp 1 miliar. Mungkin akan berkembang, karena masih dalam proses penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/12).

BACA JUGA:  KPK Dalami Keterlibatan Korporasi pada Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

Alex mengungkapkan penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan rencananya mereka yang terkena OTT dibawa ke Jakarta pada Selasa (3/12) siang.

Dia menyampaikan masih belum tahu secara pasti terkait siapa saja yang terkena OTT itu, selain Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

BACA JUGA:  Terkait Wewenang Usut Korupsi di Militer, KPK: Supaya Lebih Tuntas

“Benar ada kegiatan penangkapan. Tetapi saya belum tahu berapa jumlah orang yang diamankan,” tuturnya.

Alex menjelaskan penangkapan terhadap RM tidak dilakukan secara tiba-tiba. Namun beberapa bulan lalu, telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan.

BACA JUGA:  OTT di Riau, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK

“Sudah beberapa bulan lalu sprindik itu. Berdasar informasi dari masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan penyadapan,” ujarnya.

Dia mengatakan penyidik sebelum melakukan OTT, telah mendapatkan ada informasi mengenai penyerahan uang. Kemudian langsung dilakukan penangkapan.

“Saya belum dapat informasi detailnya. Ada beberapa yang diamankan, tetapi (detailnya) belum dapat,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co