GenPI.co - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin (2/12) malam.
“Buktinya uang lebih dari Rp 1 miliar. Mungkin akan berkembang, karena masih dalam proses penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/12).
Alex mengungkapkan penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan rencananya mereka yang terkena OTT dibawa ke Jakarta pada Selasa (3/12) siang.
Dia menyampaikan masih belum tahu secara pasti terkait siapa saja yang terkena OTT itu, selain Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Benar ada kegiatan penangkapan. Tetapi saya belum tahu berapa jumlah orang yang diamankan,” tuturnya.
Alex menjelaskan penangkapan terhadap RM tidak dilakukan secara tiba-tiba. Namun beberapa bulan lalu, telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan.
“Sudah beberapa bulan lalu sprindik itu. Berdasar informasi dari masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan penyadapan,” ujarnya.
Dia mengatakan penyidik sebelum melakukan OTT, telah mendapatkan ada informasi mengenai penyerahan uang. Kemudian langsung dilakukan penangkapan.
“Saya belum dapat informasi detailnya. Ada beberapa yang diamankan, tetapi (detailnya) belum dapat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News