Periksa Kembali OC Kaligis Terkait Kasus Zarof Ricar, Kejagung: Banyak yang Digali

26 November 2024 16:20

GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa kembali pengacara O.C. Kaligis terkait kasus dugaan pemukatan jahat suap yang menjerat eks pejabat MA Zarof Ricar.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan lanjutan ini karena masih ada banyak hal yang harus digali penyidik.

“Hari ini pemeriksaan lanjutan, karena ada banyak yang akan digali terkait pengetahuannya terhadap kasus ini,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/11).

BACA JUGA:  Kejagung Periksa eks Stafsus Mendag pada Kasus Tom Lembong

Harli tidak mengungkapkan secara rinci mengenai materi apa yang digali, karena itu merupakan kewenangan dari penyidik.

“Pastinya, dia kan pekerjaannya lawyer (pengacara). Belum bisa disampaikan kalau substansi penyidikannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sidang Praperadilan Tom Lembong, 5 Saksi Ahli Dihadirkan Kejagung

Penyidik pada Senin (25/11) memeriksa O.C. Kaligis bersama anak Zarof Ricar inisial RBP dan istri ZR berinisial DA.

Tiga saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat yang menjerat Zarof Ricar dan Lisa Rahmat (LR).

BACA JUGA:  Bantah Tuduhan Plagiat Ahli di Sidang Tom Lembong, Kejagung: Ada Perbedaan Substansi

Dua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara untuk putusan kasasi Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan LR merupakan pengacara Ronald Tannur, dan ZR adalah eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA).

“LR meminta kepada ZR supaya mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah pada putusan kasasi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co