GenPI.co - Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2020 Said Didu memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Banten untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
Kedatangannya ke Mapolresta Tangerang didampingi kuasa hukum dan elemen masyarakat dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura), Selasa (19/11).
Said Didu mengatakan dirinya siap dan akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan atas laporan polisi tersebut.
“Tidak ada sama sekali (persiapan). Saya tadi diantar anak dan istri. Mereka berpesan saya harus kembali,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/11).
Dia mengungkapkan tidak mengetahui terkait dasar laporan yang dibuat pelapor ke polisi. Said Didu juga mengaku tidak mengenal terhadap tokoh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) itu.
“Saya belum tahu, tidak kenal. Saya tidak pernah menyinggung,” tuturnya.
Menurut dia, adanya pihak yang tersingung terkait pungkapan fakta dan realitas mengenai masalah sosial di Tangerang itu menjadi bukti atau bentuk pembenaran kondisi itu.
“Jika bicara sesuatu dan ada yang tersinggung, siapa tahu itu dia melakukannya. Logikanya begitu. Saya tidak menyebut siapa dalam hal ini,” ujarnya.
Said juga menilai laporan atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan tuduhan penyebaran berita hoaks yang akan menimbulkan kegaduhan itu tidak benar.
Alasannya karena dirinya tdajk mengarah kepada ranah penyebaran kebencian. Tetapi hanya membela warga pesisir yang memperoleh ketidakadilan sosial.
“Masa saya mengajar kebencian. Rakyat ini tolong dibela. Kalau semua orang diam, nanti kalau ada saudara kalian dibunuh tidak ada yang berani karena takut dilaporkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News