TNI Bantah Isu Seorang Perwira Menengah Jadi Beking Ivan Sugianto

16 November 2024 17:20

GenPI.co - Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah isu seorang perwira menengah TNI memiliki hubungan bisnis maupun beking terhadap Ivan Sugianto.

Ivan Sugianto merupakan pengusaha hiburan malam sekaligus tersangka kasus perundungan di Surabaya, Jawa Timur.

Hariyanto mengatakan perwira menengah TNI tersebut hanya sebatas hubungan teman biasa dengan Ivan Sugianto.

BACA JUGA:  Oknum TNI Serang Perkampungan Warga, DPR RI: Beri Hukuman Keras

Hal tersebut disampaikannya setelah beredar foto keduanya di dalam kedaraan yang sama pada 18 September 2024 atau sekitar satu bulan sebelum peristiwa perundungan pada 21 Oktober.

“Kami sudah menelusurinya. Peristiwa viral Ivan Sugianto tidak ada kaitan dengan perwira menengai TNI yang ada dalam foto di kendaran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (16/11).

BACA JUGA:  Panglima TNI Beri Sanksi 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus yang memaksa seorang murid SMA di Surabaya untuk bersujud dan menggongong seperti anjing.

Tindakan Ivan merundung murid SMA itu terekam dan sempat ramai di media sosial. Publik pun banyak mengecamnya.

BACA JUGA:  PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Ahmad Sahroni: Saya Minta Polisi dan Jaksa Bersiap

Polisi kemudian bergerak mengusut kasus itu. Ivan kemudian mengeluarkan pernyataan permintaan maaf atas tindakannya.

Terlepas dari permintaan maaf itu, Polrestabes Surabaya menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia terbang dari Jakarta.

Polisi kemudian menetapkan dan menahan tersangka Ivan di Rutan Polrestabes Surabaya, Dia dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co