GenPI.co - DPR RI meminta pemerintah tegas menindak praktik kecurangan (fraud) terkait implementasi program JKN supaya bisa mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan saat ini tinggal sikap pemerintah apakah akan tegas menangani praktik kecurangan tersebut.
“Sebenarnya data sudah terang benderang. Pemerintah apakah mau tegas supaya kenaikan iuran tidak terjadi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
Dia mengungkapkan fraud itu yakni terkait temuan KPK mengenai tindakan kecurangan klaim BPJS Kesehatan yang diduga hingga Rp 20 triliun.
Kemudian kecurangan lain mengenai pekerja penerima upah (PPU) sebesar 35 persen di antaranya menjadi peserta BPJS Keshatan dengan status PBI.
Edy menilai BPJS Kesehatan harus bersikap sangat hati-hati terkait kenaikan iuran. Sebab keputusan menaikkannya adalah suatu hal sensitif.
“Harus hati-hati, terlebih Pak Prabowo Subianto baru memimpin. Isu kenaikan iuran menjadi sangat sensitif,” tuturnya.
Sebelumnya, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan menaikkan iuran adalah satu dari sejumlah cara untuk menjadi solusi.
Solusi lainnya yakni cost sharing yang telah ditetapkan di sejumlah negara, yang mana orang datang ke rumah sakit membayar sedikit dan tidak memberatkan.
“Tujuannya supaya bisa mengurangi uilisasi dan mengumpulkan uang untuk rumah sakit,”ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News