GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus yang menjerat Tom Lembong.
Tom Lembong diketahui terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 yang saat ini ditangani Kejagung.
Menurut Tandra, masyarakat saat ini masih bertanya-tanya terkait kasus. Dia menyebut jangan sampai penegakan hukum dalam kasus itu dituding sebagai politik balas dendam.
“Kami usul ini dalam rangka juga membantu kejaksaan. Kami minta bentuk Panja untuk mendalami perkara,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/11).
Dia menyebut penegakan hukum harus dilihat dari spektrum yang jauh lebih luas. Dia pun mendorong Kejagung untuk mencermati atau tak perlu dilanjutkan jika tidak ada bukti kuat.
Tandra mengungkapkan secara politik memang tidak ada kaitan apa pun dengan Tom Lembong. Namun dirinya punya kepentingan supaya pemerintahan Prabowo berjalan aman, tertib dan stabil.
Dia meminta Kejagung supaya menitikberatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum. Tandra pun tidak ingin kasus Tom Lembong jadi batu sandungan Prabowo.
“Sama sekali tak ingin ikut campur tugas dan kewenangan kejaksaan. Kami ingin semua dapat dijelaskan ke mastarakat mengenai apa yang terjadi belakangan ini,” ucapnya.
Sejumlah anggota DPR RI saat rapat Komisi III dengan Kejagung pada Rabu (14/11) mempertanyakan mengenai polemik penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Para legislator tersebut juga membandingkan dengan Menteri Perdagangan lain yang juga melakukan impor gula. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News