GenPI.co - Kejagung menyatakan akan memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya ke Jakarta.
“Tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta pada Kamis (14/11),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
Dia mengungkapkan penahanan Meirizka sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan suap vonis Ronal Rannur dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.
Selanjutnya mulai Kamis (14/11) besok, Meirizka akan ditahan di Jakarta. Harli belum mengungkapkan lokasi penahanannya.
Harli hanya menyampaikan pemindahan penahanan tersebut supaya bisa memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Untuk efektivitas penyidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan MW sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi pada vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut MW meminta kepada tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum putranya.
Dia menyebut MW sudah lama mengenal LR karena anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Meirizka kemudian bertemu Lisa sebanyak dua kali.
Lisa selanjutnya minta Zarof Ricar untuk diperkenalkan ke seorang pejabat di PN Surabaya untuk memilih majelis hakim yang menyidangkan Ronald Tannur.
Lalu, Lisa bersepakat dengan Meirizka untuk biaya pengurusan perkara Ronald Tannur supaya bisa dibebaskan oleh majelis hakim. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News