GenPI.co - Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno somasi Menkop Budi Arie Setiadi terkait hoaks mafia judi online di Kementerian Komdigi insiail T.
Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi mengatakan somasi itu terkait pernyataan Budi Arie Setiadi ke media massa dan publik.
Pernyataan yang dimaksud yakni tersangka mafia judi online Kementerian Komdigi inisial T adalah Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno.
“Kami tegaskan keterangan yang Saudara sampaikan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/11).
Dia mengungkapkan pihaknya tak mempunyai Bidang Konten Sosial Media. Melainkan Bidang Media dan Media Sosial.
Bhirawa mengungkapkan dalam tim pemenangan pun tidak ada satu pun Ketua Bidang yang punya nama inisial T.
“Kami sayangkan dan prihatian terhadap Budi Arie Setiadi yang dulunya menjabat Menkominfo di mana seharusnya punya integritas dan menjadi tauladan memberantas berita bohon,” ujarnya.
Somasi tersebut meminta supaya Budi Arie Setiadi menarik kembali pernyataannya dalam waktu 3x24 jam terhitung 11 November 2024.
Tim juga meminta Budi Arie Setiadi meminta maaf secara tertulis dan terbuja. Jika tidak melakukannya maka akan ditempuh jalur hukum.
“Jika tidak melakukan permintaan somasi ini, maka kami akan tempuh jalur hukum yang dianggap perlu,” ucapnya.
Bhirawa mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata dan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News