GenPI.co - KPK memastikan peristiwa kaburnya Harun Masiku tidak terulang dalam pencarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya telah belajar dari peristiwa kaburnya Harun Masiku.
“Belajar dong (supaya kaburnya Harun Masiku tak terulang),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/11).
Dia pun memastikan Paman Birin saat ini masih berada di Indonesia. Dari data keimigrasian menyebut belum ada upaya Sahbirin melintasi perbatasan.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mengeluarkan pemberlakukan cegah atau larangan bepergian terhadap Paman Birin.
Larangan ke luar negeri untuk Paman Birin itu berlaku per 7 Oktober 2024, selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang.
“Informasi yang kami peroleh, dan komunikasi dengan imigrasi serta lainnya itu belum ada di perlintasan. Belum menyeberang,” ujarnya.
Keberadaan Sahbirin Noor saat ini belum diketahui sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Kasus suap tersebut terkait yakni pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sahbirin Noor merupakan satu dari tujuh orang tersangka. Sedangkan enam lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL).
Kemudian, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD).
Selanjutnya, Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). Lalu, pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News