GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yakni impor gula.
Dia mengatakan penegak hukum supaya menyikapi situasi yang terjadi, supaya publik tidak menduga-duganya.
Ahmad Sahroni berharap supaya kasus itu terang-benderang di hadapan publik dan memastikan tidak ada intervensi apa pun.
“Kasihan nanti pemerintah dianggap main-main, misalnya kan gitu. Kasihan kalau dituduh yang belum pasti dengan kepastiannya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/11).
Politikus dari Partai NasDem itu pun menyampaikan Kejagung yang menangani perkara itu perlu transparan.
Menurutnya, jangan sampai seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka tapi dugaan-dugaannya tidak terbukti.
“Kami berharap ini ada penjernihan di ruang publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” ucapnya.
Kejagung pada 29 Oktober 2024 lalu menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2026 Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan keterlibatan Tom Lembong bermula pada 2015 silam.
Pada waktu itu, dalam rapat koordinsai antarkementerian menyimpulkan Indonesia sedang surplus gula, sehingga tidak perlu impor.
Namun pada tahun tersebut, Tom Lembong memberikan izin persetujuan untuk melakukan impor gula kristal mentah ke PT AP. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News