GenPI.co - Satgas Damai Cartenz berhasil kembali menangkap pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire.
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan pemasok senjata api dan amunisi yang ditangkap tersebut bernama Mozes Rumbrapuk (34).
Mozesditangkap pada 25 Oktober 2024 di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Tim Satgas Damai Cartenz pada 19 Oktober juga menangka Maais Herlik Imburi (44). Kemudian pada 23 Oktober menangkap Otto Burdam pada kasus yang sama.
Faizal menyampaikan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk terlibat memasok senjata api dan amunisi ke KKB sejak 2023 silam.
Keterlibatan para tersangka yang ditangkap yakni kasus penjualan senjata api dan amunisi pada tahun 2023 silam.
Penjualan tersebut berupa satu pucuk pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir amunisi, dijual seharga Rp 20 juta
Kemudian, penjualan satu pucuk pistol peninggalan Perang Dunia II revolver beserta lima butir peluru seharga Rp 4 juta.
Selanjutnya, satu pucuk pistol Nambu dijual seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon dijual seharga Rp 75 juta
Lalu satu pucuk senjata Thompson dijual Rp 30 juta, enam butir amunisi revolver Rp100 ribu per butir, 10 butir amunisi Nippon Rp 50 ribu per butir pada 2023.
Pada 2024 tercatat tersangka menjual amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp 150 ribu per butir dan 105 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
“Dari penangkapan Mozes Rumbrapuk, juga diamankan satu pucuk senpi rakitan, dan satu MAGAZE SS 1,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News