GenPI.co - Polisi akan memeriksa mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 usai Pilkada 2024.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penetapan jadwal pemeriksaan itu karena Dewi Noviantu diketahui ikut menjadi kontestasi Pilkada Sumbawa.
Dia mengungkapkan sesuai arahan dari Kapolri, untuk pemeriksaan terhadap kontestan Pilkada 2024 terkait perkara pidana, supaya untuk ditunda sementara.
“Pemeriksaan terhadap kontestan Pilkada 2024 terkait perkara pidana, ditunda sampai pilkada 2024 selesai. Kami kami agendakan Desember 2024,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/10).
Dewi Noviany diketahui maju sebagai calon bupati di Pilkada Sumbawa 2024 ini. Dia diduga terlibat kasus itu saat masih menjabat Kasubag TU di BPKAD NTB.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Dewi Noviany pun sempat memberi klarikasi kepada polisi.
Yogi menyampaikan penyidik akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Dewi Noviany supaya yang bersangkutan bisa hadir dalam pemeriksaan Desember 2024.
Dia juga menyebut selama tahapan penyidikan kasus ini, saksi yang dimintai keterangan sudah mencapai 80 persen.
“Kami sudah memperoleh keterangan dari UMKM, dinas koperasi dan UMKM. Kemudian juga ahli dari LKPP,” ujarnya.
Proyek pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 itu diketahui menelan anggaran Rp 12,3 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB.
Penyelidikan yang dilakukan polisi mulai Januari 2023. Kemudian statusnya naik tahap penyidikan pada medio September 2023.
Polisi menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada penggelembungan harga masker yang tak sesuai spesifikasi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News