GenPI.co - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.
“Menyiapkan jiwa dan raga. Nanti deh, saya akan cerita semua,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/10).
Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Pahala Nainggolan memang pada Senin (28/10) ini.
“Beliau bersama seorang pegawai KPK akan menjalani klarifikasi di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ade Safri belum mengungkapkan identitas dari seorang pegawai KPK yang akan menjalani pemeriksaan dengan Pahala Nainggolan tersebut.
“Itu dulu sementara,” tuturnya.
Sebelumnya, Ditreskriumsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Pahala Nainggolan pada Senin (28/10).
Pemanggilan tersebut untuk diklarifikasi kasus dugaan pelanggaran kode etik Alexzander Marwata dengan bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Ade Safri mengungkapan dalam penanganan perkara aquo itu, tim penyelidik sudah meminta klarifikasi terhadap 27 orang hingga Kamis (24/10).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pertemuan Alex dengan Eko Darmanto saat itu masih sesuai rambu-rambu kode etik karena dalam rangka tugas.
Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2021, insan KPK masih bisa berhubungan dengan tersangka terpidana atau pihak yang berperkara yang ditangani KPK ketika dalam rangka tugas jabatan.
“Masih bisa berhubungan ketika dilakukan dalam rangka tugas jabatan dan sepengetahuan pimpinan langsung,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News