Polisi Lacak Aset Jaringan Fredy Pratama yang Ditangkap di Banjarmasin

24 Oktober 2024 13:10

GenPI.co - Polda Kalimantan Selatan melacak aset jaringan Fredy Pratama yakni enam penyelundup 70,76 kilogram sabu dan 9.500 butir ekstasi ke Banjarmasin.

Dirres Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan jajarannya masih mendalami penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam pelaku.

“Tim masih melakukan pendalaman terkait TPPU terhadap para tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (24/10).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Harap Thailand Segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Penyidik menelusuri rekam jejak dari enam tersangka, termasuk kapan mereka bergabung dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dia menyampaikan jika memang enam tersangka tersebut ada indikasi melakukan TPPU, maka akan dilakukan upaya membuka riwayat transaksi keuangan dan aset.

BACA JUGA:  Polda Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 88 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

“Para tersangka selama ini hanya menjadi kaki tangan yang memperoleh perintah pengendali di atasnya,” ujarnya.

Kelana menyebut enam tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Rinciannya yakni MAZ, AW, dan JIB mengambil barang ke Kalimantan Barat, setelah mendapat perintah.

BACA JUGA:  Jaringan Fredy Pratama Hendak Selundupkan Sabu, Ditangkap di Banjarmasin

Kemudian tersangka MMU sebagai pengendali di lapangan dan terdeteksi merupakan operator jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Sementara itu, tersangka MMA berperan sebagai mekanik yang modifikasi mobil sehingga punya bunker untuk membawa sabu dan ekstasi.

Terakhir yakni STV sebagai penjaga gudang penyimpanan narkoba di Banjarmasin saat tiba pasokan dari Kalimantan Barat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co