GenPI.co - BNN RI bersama sejumlah instansi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan berat 624,507 kilogram asal Aceh yang hendak dibawa ke Sumatera Barat.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan ganja kering siap edar itu dibawa dari Aceh Gayo Lues menuju ke Ranah Minang.
“Pengungkapan kasus itu adalah hasil operasi yang melibatkan sejumlah instansi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (18/10).
Dia mengungkapkan ada sebanyak tujuh pelaku dalam kasus ini yang diamankan. Mereka yakni inisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.
Marthinus menyampaikan tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengendarai dua mobil di Kabupaten Pasaman pada Jumat (11/10) pukul 06.00 WIB.
Tim gabungan kemudian menggeledah dua mobil tersebut dan mendapati 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas.
“BNN dengan pengungkapan kasus ini menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Marthinus menyebut dalam penyidikan sejauh ini dipastikan, para tersangka tidak terlibat jaringan internasional.
Dia mengatakan para tersangka ini hanya terlibat dalam jual beli peredaran narkoba jenis tanaman yang bisa tumbuh di Indonesia.
“Kalau mereka jual sabu dan ekstasi, maka baru memungkinkan ada indikasi kuat terlibat jaringan internasional,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News