AHY: 2 Kasus Mafia Tanah di Jawa Barat Sebabkan Kerugian Rp 3,6 Triliun Terungkap

18 Oktober 2024 16:20

GenPI.co - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut dua kasus mafia tanah dengan potensi kerugian negara dan warga lebih dari Rp 3,6 triliun berhasil terungkap di Jawa Barat.

“Alhamdulillah ini tidak hanya terungkap, tetapi juga bisa dijelaskan kepada publik bahwa kasus mafia tanah di Bandung bisa kami selesaikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (18/10).

Politikus dari Partai Demokrat tersebut mengatakan kasus pertama yakni dilakukan seorang tersangka di daerah Pacet, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Isu AHY Jadi Menko di Pemerintahan Prabowo, Demokrat: Doakan Saja

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan pemalsuan surat, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan.

AHY menyebut objek bidang tanah yang menjadi permasalahan tersebut akan dibangun perumahan sekitar 264 unit.

BACA JUGA:  Terkait Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, AHY: Terus Terang, Belum Tahu

“Kasus yang pertama ini menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 51 miliar,” tuturnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua dilakukan dua pelaku di daerah Dago Elos, Kota Bandung. Modusnya yakni memalsukan suatu akta otentik.

BACA JUGA:  AHY Sebut Partai Demokrat Tak Masalah Jika PDIP Gabung Pemerintahan

Pelaku sudah divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian Rp 3,6 triliun.

AHY mengungkapkan kasus yang kedua tersebut terjadi sejak 2016 dan menyebabkan sekitar 2 ribu orang yang terdampak.

“Apa yang diperjuangkan masyarakat wilayah Dago Elos, Kota Bandung ini menjadi perhatian. Ada sekitar 360 kepala keluarga yang berharap keadilan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co