GenPI.co - Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledahan itu.
“Penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/10).
Tessa belum mengungkapkan secara rinci terkait ruangan apa saja di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur yang digeledah pada Rabu (16/10).
Penggeledahan tersebut selesai sekitar pukul 15.54 WIB. Petugas KPK yang keluar dari kantor tersebut membawa dua koper.
Para penyidik KPK selama penggeledahan mendapatan pengawalan dari dua personel polisi dengan senjata lengkap.
Sedangkan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur yakni Indyah Aryani diketahui tidak sedang berada di kantor saat penggeledahan.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur Iswahyudi mengatakan Indyah Aryani sedang ada tugas atau berdinas ke luar negeri.
“Ibu sedang ikut misi dagang ke Jepang. Masih perjalanan dalam pesawat harusnya,” ucapnya.
KPK pada Jumat 21 Juli 2024 menetapkan 21 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim anggaran 2019-2022. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News