GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Rapat Paripurna DPR RI sepakat pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI periode 2024-2029.
Politikus PDIP itu mengatakan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan lima tahun ke depan ini beranggotakan 19 legislator.
“Kami minta persetujuan dalam rapat paripurna terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat,” katanyanya dikutip dari Antara, Selasa (15/10).
Komposisi dari badan tersebut yakni Fraksi PDIP 3 orang, Partai Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, dan Demokrat 2 orang.
Puan menyampaikan jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat itu sudah termasuk pimpinan.
Tugas dari Badan Aspirasi Masyarakat tersebut yakni menampung aspirasi warga secara langsung maupun tidak langsung.
Kemudian menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Badan Aspirasi Masyarakat juga memiliki tugas untuk monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD. Kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat bersifat umum.
Selain itu, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka menjalankan meaningful participation dalam setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Badan Aspirasi menjadi wadah bagi DPR untuk menampung aspirasi masyarakat.
“DPR kan rumah rakyat. Jadi Badan Aspirasi ini menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News