GenPI.co - Sebanyak 8 partai politik pengusung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos – Sarbin Sehe mengusulkan Sherly Tjoanda sebagai pengganti Benny Laos.
Keputusan ini diambil setelah Cagub Malut Benny Laos meninggal dunia dalam insiden terbakarnya speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu, Sabtu (12/10).
Juru Bicara Paslon Benny-Sarbin Muksin Amrin mengatakan dalam musibah kebakaran speed boat ini, Benny Laos meninggal dunia.
Benny sempat menjalani perawatan di RSU Bobong dan meninggal pada Sabtu (12/10) pukul 17.20 Wit.
"Betul hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi telah sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda merupakan istri mendiang Benny Laos menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur (cagub) Malut berpasangan dengan Sarbin Sehe," kata dia, dikutip Senin (14/10).
Muksin menyebut dia akan menemui Sherly Tjoanda pada Selasa (15/10/2024).
Hal ini untuk mengetahui secara langsung kesediaannya istri mendiang Benny Laos itu maju sebagai cagub Malut.
Muksin membeberkan pengusulan Sherly sebagai cagub Malut supaya perjuangan mendiang suaminya untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.
"Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya, kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas," papar dia.
Apabila keluarga mendiang Benny Laos setuju, maka syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.
"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta, jadi proses pengusulannya akan lebih mudah," ungkap politisi PKB Malut ini.
Sebelumnya, Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, menjelaskan surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut belum cetak.
Berdasarkan ketentuan, KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul paslon Benny Laos-Sarbin Sehe memberitahukan resmi tentang kematian calon.
Ini dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU untuk dilakukan penggantian pasangan calon nomor urut 4 itu.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News