45% Rumah Dinas Anggota DPR RI Masih Layak Huni

08 Oktober 2024 09:30

GenPI.co - Sebanyak 45% dari sekitar 596 rumah dinas di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak dihuni.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Namun begitu, Iskandar mengaku kerap menerima keluhan dari para penghuni rumah dinas anggota DPR RI ini.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Tak Dapat Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan, Berapa Ya?

Dia menyebut keluhan soal rumah dinas DPR bisa disampaikan melalui aplikasi Perjaka (Perawatan Rumah Jabatan Kalibata).

"Memang kalau dibuat klasifikasi ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," kata Indra, dikutip Selasa (8/10).

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Tak Lagi Tempati Rumah Dinas, Sekjen: Banyak Kerusakan

Indra membeberkan kondisi rumah dinas ini mengalami masalah fisik seperti tembok yang rembes atau atap yang bocor.

Selain itu, rumah dinas ini kerap kali ada gangguan dari tikus.

BACA JUGA:  Terkait Besaran Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR, Sekjen: yang Realistis

Dia menjelaskan tikus-tikus itu muncul diduga karena lingkungan rumah dinas dekat dengan sungai dan tempat sampah.

"Ya kalau layak, nggak layak, itu relatif. Kalau lihat di dalam, misalnya, bocoran, kalau musim hujan baru ketahuan ketidaknyamanan-nya," tutur dia.

Indra mengungkapkan sebagian rumah dinas itu ada yang ditempati oleh tim ahli.

Hal ini karena sejumlah anggota DPR RI sudah memiliki rumah tinggal di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, DPR menegaskan anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Akan tetapi, mereka mendapat ganti tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co