Terkait Besaran Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR, Sekjen: yang Realistis

07 Oktober 2024 20:20

GenPI.co - Sekjen DPR RI Indra Iskandar belum mengungkapkan terkait nominal tunjungan rumah dinas yang akan diberikan ke anggota DPR RI.

Indra mengatakan tunjangan tersebut secara otomatis akan menambah gaji para anggoat DPR RI. Dia mengaku saat ini masih melakukan survei untuk menentukan besarannya.

“Nanti melihat besaran paling realistis. Kami tak ingin berpretensi mencari nilai setinggi-tingginya, atau serendah-rendahnya. Tapi yang realistis,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/10).

BACA JUGA:  Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Tidak Akan Ambil Gaji Pokok

Dia mengungkapkan akan tetap menerapkan efisiensi dan ekonomis dalam menentukan nominal, sehingga pengelolaan aset serta keuangan negara akan bersifat akuntabel.

Indra menyatakan untuk penggunaan tunjangan rumah dinas tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari anggoat DPR RI yang menerima.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Tak Dapat Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan, Berapa Ya?

Sekretariat Jenderal DPR RI yang jelas memastikan tunjangan rumah tersebut akan diterima selama lima tahun ke depan.

“Walaupun kami memakai kacamata berkaitan efisiensi, apakah dia (yang menerima) akan mencicil rumah, menyewa rumah, tentu kami tidak ngurusin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pramono Anung dan Rano Karno Tak Hadir Rapur DPRD DKI, Ahok: Sibuk Keliling

Indra menjelaskan pemberian tunjangan rumah dinas kepada para anggota DPR RI periode 2024-2029 supaya kinerja wakil rakyat tetap produktif.

Menurut dia, kegiatan maupun sidang anggota DPR RI memiliki jadwal yang sangat padat. Oleh karena itu, mereka perlu memiliki tempat tinggal yang layak dan tenang.

“Rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi sudah dilakukan dan disepakati akan diberikan dalam bentuk tunjangan,” ucapnya.

Indra juga mengaku masih menyiapkan sejumlah dokumen untuk menempuh tahap-tahap pengembalian aset perumahan RJA DPR RI Kalibata ke negara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co