Kawal Proyek Pengelolaan Sampah dengan Pagu Rp 1,3 Triliun, KPK: Ada Risiko Korupsi

05 Oktober 2024 18:20

GenPI.co - KPK mengawal proses pembangunan proyek pengelolaan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant dengan pagu anggaran Rp 1,3 triliun di Rorotan, Jakarta Utara.

Kasatgas Bidang Pencegahan Korsup Wil II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan pembanguan tersebut termasuk dalam proyek pengadaan barang (PBJ) strategis.

“Melihat pentingnya proyek ini dan pagu anggaran besar, ada risiko korupsi di dalamnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (5/10).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Dia mengungkapkan perlu adanya upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Terlebih proyek RDF Plant ada yang gagal, karena hasilnya belum sesuai persyaratan off-taker.

“Perlu adanya mitigasi risiko. Termasuk upaya melakukan pencegahan korupsi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Perusakan Ekosistem Laut di Gili Trawangan, KPK: Kami Monitor

Pendampingan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ini melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Inspektorat Pemprov DKJ, LKPP, dan BPKP Perwakilan DKJ.

KPK juga mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan Pemprov DKJ, termasuk implementasi dari rekomendasi yang diberikan.

BACA JUGA:  KPK Tutup Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok, Ini Bahayanya

“Korsup KPK akan memantau implementasi rekomendasi yang diberikan dalam proyek ini sampai Desember 2024,” ujarnya.

Proyek RDF di Rorotan tersebut akan mendukung penguraian jumlah sampah masyarakat Jakarta hingga 7.500 ton per hari.

Kapasitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut ditargetkan mencapai 2/500 ton per hari. RDF Rorotan tersebut diharapkan bisa mengolah sampah sekitar 30 persen sampah Jakarta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co