GenPI.co - Penyidik KPK menyebut ada petunjuk baru dalam dokumen yang ditemukan di mobil yang diduga milik Harun Masiku (HM).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan memang ada sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam mobil tersebut.
“Ada beberapa dokumen dan memang ada beberapa petunjuk baru yang kami temukan terkait perkaranya HM,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/9).
Dia pun mengimbau supaya Harun Masiku menyerahkan diri supaya kasusnya bisa cepat selesai dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Terlebih mereka yang pernah terlibat dalam kasus HM yakni inisial W dari KPU RI telah selesai menjalani hukumannya dan sudah bebas.
“Barang kali saudara HM nonton. Segera saja (menyerahkan diri). Kalau dia mengikuti perkara, hadir, tidak terus-terusan buron,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku pada 25 Juni 2024. KPK mendapati ada dokumen penting di dalam kendaraan tersebut.
Lembaga antirasuah itu menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Dugaan pemberian hadiah itu terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 di KPU RI.
Sedangkan untuk pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut yakni anggota KPU RI atas nama Wahyu Setiawan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News