Propam Polri Janji Tindak Tegas Polisi yang Tidak Netral di Pilkada 2024

27 September 2024 17:20

GenPI.co - Divisi Propam Polri menyatakan akan menindak tegas anggota polisi yang tidak netral di Pilkada 2024, karena sudah ada aturannya.

“Kami fokus terhadap masalah netralitas anggota,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dikutip dari Antara, Jumat (27/9).

Dia mengungkapkan setiap anggota Polri harus diingatkan mengenai netralitas Pilkada 2024. Sedangkan bagi yang mengikutinya, maka harus sudah keluar dari instansi.

BACA JUGA:  Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Diulang September 2025

Abdul Karim menyampaikan kebijakan dari pimpinan pun sudah jelas dan ada mekanisme serta aturannya, yakni Polri harus netral.

Divpropam Polri pun telah menggelar rapat koordinasi tingkat nasional terkait penentuan langkah strategis anggota untuk menyamakan persepsi.

BACA JUGA:  ​​​DPR RI: Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang Digelar September 2025

Ada sejumlah pembahasan dalam rakor tersebut. Di antaranya terkait isu netralitas serta yang menyangkut penegakan hukum.

Polri juga selalu terbuka menerima masukan dan usulan dari masyarakat. Salah satunya dari media sosial.

BACA JUGA:  Janji Jika Menang Pilkada Jakarta, Kun Wardana: Semua Rumah Terkoneksi Internet

Dia menyatakan Propam Polri akan mengawal penegakan kasus secara objektif dan sejumlah masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota.

“Kami menerima semua koreksi, masukan atau pun hujatan-hujatan masyarakat. Karena dengan adanya itu, maka bisa memperbaiki organisasi,” ucapnya.

KPU RI menetapkan masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Kemudian untuk pemungutan suara digelar 27 November 2024. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co