GenPI.co - Sebanyak 2 anggota DPRD Kota Semarang diperiksa KPK soal pengaturan lelang terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pemeriksaan terhadap kedua anggota dewan ini.
Kedua anggota DPRD Kota Semarang tersebut adalah Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata dia, Selasa (24/9).
Kedua wakil rakyat ini diperiksa KPK di Mapolrestabes Semarang pada Senin (23/9).
KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Kota Semarang Mochamad Imron dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
"Untuk Gapensi didalami terkait peran tersangka M," tutur Tessa.
Para saksi dari Gapensi adalah Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin, Siswoyo, Suwarno, Herning Kirono Sidi, Sapto Marnugroho, dan Gatot Sunarto.
Sebelumnya, KPK mengumumkan mulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, sejak Rabu, 17 Juli 2024,
Hal ini terkait 3 kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni atas pengadaan barang atau jasa pada tahun 2023 hingga 2024.
Selain itu, kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News