2 Anggota DPRD Kota Semarang Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

24 September 2024 12:30

GenPI.co - Sebanyak 2 anggota DPRD Kota Semarang diperiksa KPK soal pengaturan lelang terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pemeriksaan terhadap kedua anggota dewan ini.

Kedua anggota DPRD Kota Semarang tersebut adalah Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.

BACA JUGA:  KPK Periksa 2 Pejabat PT PGN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata dia, Selasa (24/9).

Kedua wakil rakyat ini diperiksa KPK di Mapolrestabes Semarang pada Senin (23/9).

BACA JUGA:  Jubir: KPK Dalami Peran Joice Triatman pada Kasus Korupsi Perangkat Xray

KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Kota Semarang Mochamad Imron dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi

"Untuk Gapensi didalami terkait peran tersangka M," tutur Tessa.

Para saksi dari Gapensi adalah Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin, Siswoyo, Suwarno, Herning Kirono Sidi, Sapto Marnugroho, dan Gatot Sunarto.

Sebelumnya, KPK mengumumkan mulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, sejak Rabu, 17 Juli 2024,

Hal ini terkait 3 kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni atas pengadaan barang atau jasa pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co