GenPI.co - Sebanyak 789 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan penetapan ini ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
"Melalui rapat pleno akhirnya untuk DPT telah ditetapkan sebanyak 789 orang dari jumlah warga binaan sebanyak 1.106 orang," kata dia, dikutip Minggu (22/9).
Saiful menyebut pihaknya terus bekerja mengingat adanya warga binaan baik yang telah bebas maupun yang masuk.
"Terus bekerja karena ada warga binaan yang bebas maupun yang masuk," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Wahyu Santoso, membeberkan nantinya di Lapas Rajabasa terdapat 2 tempat pemungutan suara (TPS) dengan 14 petugas dan 2 pengamanan linmas.
"Ada 14 petugas TPS akan dibagi di dua TPS dengan masing-masing tujuh petugas. Ditambah dua petugas pengaman linmas, jadi masing-masing TPS delapan petugas," papar dia.
Dia berharap warga binaan yang telah terdaftar tidak golput.
"Kita hanya mengimbau agar warga binaan yang telah terdaftar benar-benar memilih dan tidak golput," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News