GenPI.co - Komisi III DPR RI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersangka kasus asusila dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat pada Selasa (17/9).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan tersangka berinisial HA yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Ini sebah keprihatinan, bagaimana seorang tersangka asusila dilantik jadi anggota dewan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (20/9).
Saleh kemudian mempertanyakan proses hukum HA. Dia berharap polisi mempercepat proses penyidikan yang sudah berjalan sejak 2023 silam.
Dia mengaku heran terhadap penanganan polisi. Sebab tidak ada tindak lanjut karena kasusnya sudah berjalan sekitar satu tahun.
“Bisa dilihat juga dalam video yang beredar, tersangka itu dalam kondisi yang sehat,” tuturnya.
Saleh juga mempertanyakan sikap Bawaslu setempat terhadap tersangka karena bisa ikut dalam pelantikan anggoat DPRD Singkawang.
“Tersangka asusila dilantik jadi anggota DPRD itu sudah mencederai keadilan publik. Bagaimana bisa wakil rakyat punya dosa moral dan etika,” ujarnya.
Dia berharap supaya penegak hukum bersokap tegas dalam menjalankan tupoksinya, yakni secara transparan, independen, dan tidak memihak.
“Pencuri ayam jadi tersangka langsung ditahan polisi kok. Ini tersangka asusila pada anak lho. Sungguh ironi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News