GenPI.co - Bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta Pramono Anung mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet setelah Presiden Jokowi menandatangani Keppres pemberhentiannya.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi menandatangani Keppres Pemberhentian Dengan Hormat Pramono Anung sebagar Sekretaris Kabinet pada Kamis (19/9).
“Pemberhentian terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/9).
Ari mengungkapkan dalam Keppres itu juga termuat Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk mengisi jabatan Pelaksana tugas Seskab.
“Ditunjuk Bapak Pratikno sebagai pelaksana tugas, wewenang, tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai ditetapkannya Seskab definitif,” ujarnya.
Pramono Anung diketahui mengajukan pengunduran diri sebagai Seskab kepada Presiden Jokowi karena maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta.
Ari sebelumnya menyampaikan surat dari Pramono Anung tersebut diterima Jokowi pada 2 September 2024 lalu.
Isi surat itu yakni memohon pengunduran diri dari jabatan Seskab terhitung mulai 22 September 2024.
“Presiden pada prinsipnya akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik para menteri atau pejabat setingkat menteri,” ucapnya.
Pramono Anung bersama bakal calon wakil gubernur Rano Karno diusung oleh PDIP untuk maju di Pilkada Jakarta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News