Alvin Lim Beri Pesan Tegas ke Mahfud MD soal Polemik Jet Pribadi

18 September 2024 17:30

GenPI.co - Pengacara senior Alvin Lim memberikan pesan tegas ke Mahfud MD soal polemik jet pribadi.

Alvin Lim meminta kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk tidak menjadi orang munafik terkait polemik jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Menurutnya, sebelum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kaesang atas tuduhan gratifikasi karena berstatus sebagai anak presiden, seharusnya Mahfud MD berkaca terlebih dahulu karena kedapatan menggunakan fasilitas jet pribadi saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:  TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024

“Saya tidak membela Kaesang, benar atau salahnya dia biar pengadilan atau proses hukum yang melanjutkan, tetapi saya mau menegaskan dan menonjolkan satu hal, yaitu tentang sifat-sifat si profesor linglung ini yang berkaca mata," ujar Alvin dikutip dari kanal YouTube QUOTIENT TV dengan judul 'ANAK RAJA JAWA NAIK JET PRIBADI. APAKAH GRATIFIKASI❓' yang diunggah pada Kamis (12/9) lalu.

BACA JUGA:  Ganjar-Mahfud Bertemu Megawati Seusai Libur Lebaran 2024, Kata Hasto

"Dia nuduh orang dan suruh orang itu diperiksa, yaitu Kaesang disuruh diperiksa KPK, padahal dia sendiri menerima gratifikasi berupa ikut juga di pesawat jet,” imbuh Alvin.

Alvin mengaku aneh dengan sikap Mahfud MD yang mengetahui bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara, tetapi menuntut Kaesang diperiksa KPK lantaran berstatus sebagai anak presiden.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Pemerintah Perlu Perkuat KPK, Polri, dan Kejagung

Sementara Mahfud MD sendiri, yang jelas berstatus pejabat tinggi negara, tidak berani melaporkan tindakan gratifikasi yang diterimanya.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan Mahfud MD sebagai orang yang dianggap paham persoalan hukum harusnya malu menuding orang lain yang belum tentu bersalah.

Alvin juga meminta Mahfud MD untuk lebih bijak, tidak menuduh orang sembarangan dengan menuding seseorang melakukan pelanggaran hukum, sebab harus ada bukti yang kuat terlebih dahulu, termasuk tuduhan terhadap Kaesang menerima gratifikasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co