GenPI.co - Presiden Jokowi merespons langkah putra bungsungnya sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep datang ke KPK untuk klarifikasi pemakaian jet pribadi.
Jokowi mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Termasuk putra bungsungnya yakni Kaesang Pangarep.
“Saya sudah sampaikan, semua warga sama di mata hukum. Ya itu saja,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/9).
Kaesang Pangarep diketahi menyambangi Kantor KPK pada Selasa (18/9). Dia klarifikasi beberapa hal, salah satunya penggunaan jet pribadi.
Politikus dari PSI tersebut mengatakan kedatangannya tersebut atas dasar inisiatif pribadi, dan bukan karena memenuhi panggilan maupun undangan KPK.
“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara dan bukan pejabat. Saya datang inisitif sendiri,” ujarnya.
Dia mengaku salah satu klarifikasinya kepada KPK yakni terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.
“Saya klarifiksai terkait perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang pesawat teman saya,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya punya waktu 30 hari untuk menentukan penggunaan jet pribadi itu gratifikasi atau tidak.
“Jadi 30 hari paling lama kami tetapkan (apakah masuk kategori gratifikasi atau tidak),” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News