Periksa 34 Saksi dalam Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Polisi: Teman Seangkatan

17 September 2024 20:20

GenPI.co - Penyidik Polda Jawa Tengah memeriksa 34 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan saksi tersebut di antaranya teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua Angkatan.

“Ada 34 saksi yang sudah diperiksa. Mereka antara lain teman sengakatan, ketua Angkatan, dan para bendahara,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/9).

BACA JUGA:  Antisipasi Kasus Perundungan, Menkes Bakal Atur Jam Kerja Peserta PPDS

Dia mengungkapkan penyidik akan mengalisa seluruh keterangan dari para saksi tersebut. Kemudian juga disinkronkan satu dengan lainnya.

Artanto mengungkapkan polisi akan fokus dan transparan selama pengusutan kasus itu. Seluruh keterangan dari saksi pun nantinya disinkronkan dengan data yang diserahkan pelapor.

BACA JUGA:  Undip Dampingi Sejumlah Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polisi soal Kasus Bully

“Seluruhnya masih berproses dan akan dilakukan penelitian lebih mendalam,” tuturnya.

Dia memastikan polisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus dugaan perundungan ini.

BACA JUGA:  Tim Hukum Undip Dampingi Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perundungan

Artanto berharap pengakuan dari Undip Semarang dan RS Kariadi terkait perundungan di PPDS bisa mempermudah serta membuka jalan terang penyelidikan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Undip Semarang inisial AR meninggal dunia diduga karena bunuh diri di tempat kosnya.

Jenazahnya ditemukan pada 12 Agustus 2024 lalu. Diduga pemicu dari tindakan bunuh diri tersebut karena perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co