GenPI.co - Penyidik Polda Jawa Tengah memeriksa 34 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan saksi tersebut di antaranya teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua Angkatan.
“Ada 34 saksi yang sudah diperiksa. Mereka antara lain teman sengakatan, ketua Angkatan, dan para bendahara,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/9).
Dia mengungkapkan penyidik akan mengalisa seluruh keterangan dari para saksi tersebut. Kemudian juga disinkronkan satu dengan lainnya.
Artanto mengungkapkan polisi akan fokus dan transparan selama pengusutan kasus itu. Seluruh keterangan dari saksi pun nantinya disinkronkan dengan data yang diserahkan pelapor.
“Seluruhnya masih berproses dan akan dilakukan penelitian lebih mendalam,” tuturnya.
Dia memastikan polisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus dugaan perundungan ini.
Artanto berharap pengakuan dari Undip Semarang dan RS Kariadi terkait perundungan di PPDS bisa mempermudah serta membuka jalan terang penyelidikan.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Undip Semarang inisial AR meninggal dunia diduga karena bunuh diri di tempat kosnya.
Jenazahnya ditemukan pada 12 Agustus 2024 lalu. Diduga pemicu dari tindakan bunuh diri tersebut karena perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News