GenPI.co - Bareskrim Polri akan meninjau lokasi penyelenggaraan PON XXI untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana penyelewenangan keuangan.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan tim satgas dari Mabes Polri ke lokasi PON XXI pada Jumat (13/9) besok.
“Tim satgas dari Mabes akan memberi pendampingan Kemenpora dan mendalami terkait hal yang dilaporkan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/9).
Dia mengungkapkan langkah itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan keuangan itu.
“Koordinasi melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri sudah dilakukan,” tuturnya.
Arief menyampaikan satgas pendampingan tersebut adalah tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Dia menyebut pihaknya juga akan melakukan telaah dan klarifikasi terkait laporan dari Menpora Dito Ariotedjo melalui satgas tersebut.
Bareskrim Polri berdasar Keppres RI Nomor 24 Tahun 2024 diketahui menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.
Keppres tersebut terkait Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.
Selain Bareskrim Polri, ada juga Kejaksaan Agung yang tercatat menjadi bagian dari satgas bidang pendampingan tata kelola. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News