GenPI.co - Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman mengungkapkan pernah memproses pembayaran ke rekening Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi timah.
Pembayaran tersebut atas perintah Dirut PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
“Saya pernah bayar ke Pak Harvey Moeis untuk membayarkan tagihan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (9/9).
Hal tersebut dikatakannya saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/9).
Ayu menyampaikan pernyataan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.
Dia mengaku melakukan beberapa kali pembayaran ke rekening Harvey Moeis. Dia tidak bisa memastikan jumlah totalnya.
“Saya tidak ingat nominalnya. Pembayarannya, seingat saya tidak sampai miliaran. Tetapi puluhan juga,” tuturnya.
Ayu mengungkapkan proses pembayaran itu tercatat dalam pembayaran atas biaya direksi, yang meliputi biaya meeting hingga entertainment (hiburan).
Dia juga mengatakan tidak mengetahui secara pasti terkait posisi Harvey Moeis. Ayu menyebut dari sepengetahuannya, hanya memiliki hubungan pertemanan dengan Suparta.
“Saya hanya tahu beliat temannya Pak Suparta. Terkait uang ke Pak Harvey, saya hanya menjalankan instruksi Pak Suparta,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News