Transfer Uang ke Harvey Moeis, Manajer Keuangan PT RBT: untuk Bayar Tagihan

09 September 2024 17:20

GenPI.co - Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman mengungkapkan pernah memproses pembayaran ke rekening Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi timah.

Pembayaran tersebut atas perintah Dirut PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

“Saya pernah bayar ke Pak Harvey Moeis untuk membayarkan tagihan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (9/9).

BACA JUGA:  Sandra Dewi Akan Jadi Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis

Hal tersebut dikatakannya saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/9).

Ayu menyampaikan pernyataan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.

BACA JUGA:  JPU Dakwa Helena Lim Bantu Harvey Moeis Tampung Uang Hasil Korupsi Timah

Dia mengaku melakukan beberapa kali pembayaran ke rekening Harvey Moeis. Dia tidak bisa memastikan jumlah totalnya.

“Saya tidak ingat nominalnya. Pembayarannya, seingat saya tidak sampai miliaran. Tetapi puluhan juga,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jaksa Akan Hadirkan Sandra Dewi dalam Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Ayu mengungkapkan proses pembayaran itu tercatat dalam pembayaran atas biaya direksi, yang meliputi biaya meeting hingga entertainment (hiburan).

Dia juga mengatakan tidak mengetahui secara pasti terkait posisi Harvey Moeis. Ayu menyebut dari sepengetahuannya, hanya memiliki hubungan pertemanan dengan Suparta.

“Saya hanya tahu beliat temannya Pak Suparta. Terkait uang ke Pak Harvey, saya hanya menjalankan instruksi Pak Suparta,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co